Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ahli Waris ABK Anggota AP2I Terima Santunan Kematian dan Sisa Gaji Kapal Rp 787 Juta

11 Januari 2024   23:35 Diperbarui: 11 Januari 2024   23:38 271 2
Tegal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui UPT (Unit Pelaksana Tenis) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal memfasilitasi serah terima hak awak kapal atas nama Pendi Purwanto (43) asal Pemalang, Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di atas kapal penangkap ikan FV. Hsin Ming Sheng No. 28 berbendera Taiwan di Perairan Mauritius pada tanggal 23 Juni 2023 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun