Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pro Kontra Pelaut Indonesia yang Kerja di Luar Negeri Disebut Pekerja Migran Indonesia

24 Juni 2022   02:20 Diperbarui: 24 Juni 2022   02:26 2537 3
Di sosial media sedang ramai pro dan kontra soal pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri masuk menjadi bagian dari Pekerja Migran Indonesia "PMI". Ketentuan itu dilegitimasi melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia "UU PPMI" yang kalau enggak salah diundangkan pada 22 November 2017 lalu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun