Ketentuan Restitusi dalam UU PTPPO Lemah, Perlu Direvisi!
27 Mei 2022 03:16Diperbarui: 27 Mei 2022 03:221324
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang "TPPO" tidak hanya dialami oleh anak-anak dan perempuan, tetapi juga dialami oleh pekerja laki-laki, termasuk mereka yang berprofesi sebagai awak kapal dan/atau anak buah kapal "ABK".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.