Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

2 - 3 Tahun Tak Digaji di Luar Negeri, 2 - 3 Tahun Kasusnya Terbengkalai di Dalam Negeri

20 Juli 2015   14:51 Diperbarui: 20 Juli 2015   14:53 3880 7
Dua sampai tiga tahun tak digaji di luar negeri, dua sampai 3 tahun kasusnya tidak jelas di dalam negeri. Nasib tersebut dialami oleh 203 Pekerja Indonesia yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pada kapal penangkap ikan milik perusahaan Taiwan yang memiliki kantor cabang di Trinidad and Tobago.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun