Lebaran di Peru, TKI Pelaut Komplain Gaji Kecil dan Uang Kiriman Disunat
17 Juli 2015 13:57Diperbarui: 17 Juli 2015 17:3523603
Dihari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, sebanyak 55 Tenaga Kerja Indonesia sektor laut (TKI Pelaut) di pelabuhan Peru, Amerika Selatan mengaku dirugikan oleh pihak PT. SEAMAN INDONESIA selaku perusahaan pengirim mereka. Pasalnya, walau sudah sepakat berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang ditandatangani pada sebelum mereka diberangkatkan namun ternyata ada perbedaan gaji yang sangat jauh. Selain itu, gaji mereka yang dikirim via transfer ke rekening keluarga oleh pihak perusahaan tidak sesuai dengan kurs dollar saat ini.
“Gaji kami $300 perbulan, dengan rincian $250 dikirim ke rekening keluarga dirumah pertiga bulan dan yang $50 diterima diatas kapal. Tetapi pada kenyataannya, gaji kami yang dikirimkan tidak sesuai dengan nilai kurs dollar saat ini. Selain itu, berdasarkan Perjanian Kerja Laut (PKL) gaji kami disimpan di kantor perusahaan pengirim sebesar $800 hingga $1000 sebagai jaminan dan bisa diambil ketika kami finis kontrak,” ujar Ade salah satu korban yang mengadu kepada Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) via sosial media, Kamis (16/7) kemarin.
Ketika ditanya lebih jauh lagi, mereka menyatakan bahwa ada perbedaan yang sangat jauh terkait gaji. Misal, dengan jabatan yang sama (ABK) asal Indonesia hanya digaji $300/bulan. Sedangkan untuk yang berasal dari China, gaji mereka bisa $600/bulan. Padahal jabatan dan kerjaannya sama, "sudah gajinya kecil, kiriman pertiga bulan yang harusnya sesuai kurs malah kurang banyak" cletuk Ade.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.