Jakarta | Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) merasa Kecewa dengan Pelayanan Dari Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Banyak Kasus TKI Yang telah dilaporkan ke BNP2TKI namun tidak dijalankan dengan Maksimal, (24 / o4 / 15).