Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

GEBER BUMN Anggap PT. Krakatau Steel Lakukan Kebohongan Publik

9 Januari 2015   23:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:27 149 0
GEBER BUMN Anggap PT. Krakatau Steel Lakukan Kebohongan Publik

Gerakan Bersama Buruh BUMN (GEBER BUMN) menilai langkah PT Krakatau Steel (PT. KS) yang mengatakan telah memastikan memberikan pesangon kepada pekerja outsourcing (OS) merupakan kebohongan publik. Pasalnya, pekerja OS menolak pemberian pesangon, dan mereka mendesak PT. KS agar tetap memperjakannya. "Sikap PT. KS yang mengatakan telah memberikan pesangon seolah pekerja menerima keputusan PHK massal. Padahal, pekerja OS justru mendesak agar tetap dipekerjakan," ujar koordinator GEBER BUMN, Achmad Ismail di Jakarta, Jumat (09/01/2015).
Secara normatif, lanjut ia, pekerja berkeberatan atas PHK massal itu mengingat kelangsungan dan kepastian bekerja lebih penting dan jadi pilihan ketimbang PHK. "Pesangon tersebut baru akan diberikan pada 12 Januari 2015 dengan syarat pekerja menandatanganinya," tegasnya.
Kebohongan lain, kata Achmad, PT. KS yang berjanji akan mempekerjakan kembali hanyalah cek kosong.
Sebab, PT. KS juga tidak bisa memberikan jaminan kapan pekerja akan dipekerjakan kembali oleh PT. KS. "PT. KS abaikan rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI serta Kesepakatan rapat MenBUMN, Menaker dan Komisi IX, bahkan Nota Perhatian dan desakan surat Dirjen PHI dan Jamsos," bebernya.
Dijelaskan ia, terkait PHK massal, pihak PT. KS tidak meresponnya dari sisi korelasi dengan laporan keuangannya. Seberapa besar kontribusi upah langsung pekerja bagi keterpurukan keuangan perusahaan. Seharusnya, PT. KS jujur atas korelasi itu. Apakah bisa diselesaikan dengan meng cut-off para pekerja OS, seberapa besar dampaknya bagi pemulihan keuangan PT. KS dengan tindakan kontraproduktif itu.
Fakta terbaru terungkap, paska PHK massal, per 7 Januari 2015, PT. KS malah membuka penerimaan pekerja baru. "Atas kondisi itu, kami mendesak Menteri BUMN segera panggil direksi PT. KS untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan
PT. KS agar ada titik terang atas permasalahan tersebut," tukasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun