Pihak perusahaan sudah ada itikad baik dan mau datang ke BNP2TKI pada saat surat panggilan dilayangan ke perusahaan. Namun, kebetulan kedatangan pihak perusahaan ke bnp2tki untuk memenuhi panggilan mediasi dengan para ABK berbenturan dengan jadwal sidang di MK terkait gugatan FSPILN, untuk itu kami meminta kepada BNP2TKI untuk bisa memanggil kembali pihak perusahaan guna menyelesaikan laporan pengaduan tersebut.