203 WNI Jadi Budak Diluar Negeri, 2-3 Tahun Tak Digaji
29 Juli 2015 16:45Diperbarui: 11 Agustus 2015 22:26950
Nasib Ratusan Warga Negara Indonesia yang menjadi Korban Perdagangan Orang dan ditelantarkan di Perairan Trinidad and Tobago, mereka dipekerjakan oleh perusahaan Taiwan yang bergerak dalam bidang penangkapan ikan tuna di perairan samudera atlanti. mereka, 2-3 tahun diperbudak 20 jam perhari bekerja tanpa gaji. hingga detik ini kasusnya belum juga menemukan solusi penyelesaian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.