Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

SPILN: Nasib ABK di Gabon Bagai Burung dalam Sangkar

21 Februari 2015   23:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:45 277 1

Tiga Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Anak Buah Kapal (ABK) yang mengaku dikirim oleh PT. Lakemba Perkasa Bahari untuk bekerja menjadi Awak Kapal Trawl di Perairan Gabon Afrika Barat pada tanggal 16 Desember 2014. “Tonari” salah satu dari mereka mengadukan permasalahan yang dialaminya kepada Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) melaui jejaring social Facebook, Tonari, Suherman dan Tomi mengaku selama 3 bulan mereka bekerja Delegasi gajinya belum juga diterima oleh pihak keluarga di Indonesia, pihak keluarga beberapa kali sudah menghubungi pihak perusahaan untuk meminta kejelasan kapan gaji delegasi tersebut dapat diterima. Pihak perusahaan mengatakan bahwa gaji delegasi akan diterima oleh keluarga antara tanggal 15 februari hingga 25 februari tapi sampai sekarang menurut tonari pihak keluarganya belum juga menerima hak gaji delegasi tersebut bahkan pihak perusahaan dihubungi lewat telephone tidak ada konfirmasi/tidak dijawab. Adapun kesepakatan gaji sesuai perjanjian kerja adalah 320 U$D perbulan dan delegasi yang dikirim ke keluarga adalah sebesar 170 U$D perbulan dikirim pertiga bulan dengan total sebesar 510 U$D. “ungkap Tonari kepada SPILN via FB Messengger”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun