Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

LBH Perkebunan: Judicial Review PP Nomor 72 Tahun 2014 di Mahmkamah Agung

24 Oktober 2014   23:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:51 193 0

Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) nyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III dinilai terdapat Kelemahan hukum yang dapat berdampak konsekuensi Hukum terhadap kinerja Direksi di PTPN I, II & IV s.d XIV yang nantinya akan menghambat dalam operasional perusahaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun