Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Kerusakan Lingkungan Akibat Penyalahgunaan Tambang

15 November 2020   03:15 Diperbarui: 15 November 2020   07:48 1112 1
saat kita membicarakan tentang masalah pertambangan maka akan banyak yang berpikir bahwa seorang penambang akan memperoleh kekayaan yang melimpah padahal dengan adanya kegiatan pertambangan justru akan memberikan dampak negatif yang dihasilkan dari penambang tersebut. Dari laporan dokumen krisis ekologi yang disusun Yayasan Pelestarian dan Perlindungan Alam (Yapala) Aceh Selatan tercatat sebanyak 30 (tiga puluh) perusahaan swasta di Aceh Selatan yang memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), pertambangan dan konsensi REDD (Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation). Pemengang usaha baik itu suatu operasi ataupun penambangan rakyat mempunyai kewajiban mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup. Para peneliti melakukan wawancara dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Aceh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun