Fenomena post-truth di Indonesia dapat kita lihat secara gamblang saat ini. Post-truth dapat didefinisikan sebagai kata sifat yang berkaitan dengan kondisi atau situasi dimana pengaruh ketertarikan emosional dan kepercayaan pribadi lebih tinggi dibandingkan fakta dan data objektif dalam membentuk opini publik. Sehingga fakta atau kebenaran obyektif tidak lagi menjadi dasar pemikiran yang utama.
KEMBALI KE ARTIKEL