Keberadaan etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, China, terus menjadi sorotan dunia terutama setelah pemerintah Tiongkok diduga menahan lebih dari satu juta etnis minoritas Muslim itu di tempat penampungan layaknya kamp konsentrasi. Laporan penahanan sewenang-wenang itu mencuat setelah kelompok pegiat hak asasi manusia, Human Rights Watch, merilis laporan pada September 2018 lalu. Laporan itu berisikan dugaan penangkapan sistematis yang menargetkan etnis Uighur di Xinjiang. Berdasarkan kesaksian sejumlah warga Uighur di Xinjiang, pihak berwenang China telah melakukan penahanan massal terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang sejak 2014 lalu. Para ahli menganggap kamp-kamp penahanan itu semakin berkembang dan bertambah secara drastis pada 2017. Â Informasi itu diperkuat dengan laporan independen yang didapat komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dokumen PBB yang dirilis Agustus lalu menyebut China menahan hampir 1 juta anggota etnis Uighur di "kamp-kamp pengasingan," di mana mereka didoktrin "pendidikan politik" oleh pemerintah. Hingga saat ini, China membantah keras tudingan pelanggaran HAM terhadap suku Uighur itu. Beijing berdalih mereka hanya menampung warga Uighur dalam sebuah program pelatihan vokasi, bukan kamp penahanan. Hal itu, papar China, dilakukan demi membantu memberdayakan masyarakat Uighur dan menghindari mereka terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.
KEMBALI KE ARTIKEL