Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

UU ITE di Mata Generasi Z

16 Februari 2023   23:37 Diperbarui: 16 Februari 2023   23:40 104 0
UU ITE memiliki tujuan yang baik, pemerintah memastikan masyarakat tetap dalam koridor yang benar dalam beraktivitas di dunia internet. Adapun terdapat poin -- poin dari UU ITE yaitu ; Pasal tentang kesusilaan, tentang pencemaran nama baik, tentang pemerasan/pengancaman, ujaran kebencian, pengancaman ruang siber (cyberbullying), dan pasal tentang perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian orang lain. Namun apakah pemerintah berhasil mensosialisasikan regulasi ini kepada netizen zaman now?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun