Swasembada beras selalu menjadi prioritas dalam kebijakan pangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Swasembada beras mengacu pada kemampuan suatu negara untuk memproduksi beras yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya tanpa harus mengimpor dengan jumlah besar. Akan tetapi, konsep ini dinilai belum cukup dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada kenyataannya. Kebijakan pangan swasembada beras tidak boleh hanya dikaitkan dengan aspek produksi saja, tetapi perlu mencakup kualitas dan kesejahteraan serta keberlanjutan pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL