Ada dua hal yang sangat fenomenal ketika persidangan di Pengadilan Tipikor 14 Januari 2016 yang mengadili Jero Wacik sebagai terdakwa penyelewengan DOM di KemenBUdPar 2008-1011 dan praktek pemerasan di Kementerian ESDM. Hal yang pertama adalah kesaksian seorang Jussuf Kala, Wakil Presiden 2004-2009 yang kini Wapres mendampingi Presiden Jokowi. Hal yang lain adalah surat catatan Presiden SBY yang disampaikan oleh Sudi Silalahi, Mantan Mensesneg 2004-2014.
KEMBALI KE ARTIKEL