Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Keadilan Rakyat Kecil yang Dipertaruhkan

6 Mei 2017   05:50 Diperbarui: 6 Mei 2017   08:21 141 0
KEADILAN RAKYAT KECIL YANG DIPERTARUHKAN
Menurut jurnal dari Wawan Trans Pujianto dari STAIN Jurai Siwo Metro , Risywah atau suap dalam arti bahasa yaitu anak burung atau ayam yang menjulurkan kepalanya pada mulut induknya seraya meminta agar makanan yang ada pada paruh induknya disuapkan kepadanya. Sedangkan menurut istilah , Risywah adalah suatu pemberian baik berupa harta maupun benda lainnya kepada pemilik jabatan atau pemegang kebijakan atau kekuasaan guna menghalalkan yang batil dan membatilkan yang hak atau mendapatkan manfaat dari jalan yang tidak illegal.
Jika diperhatikan ada hubungan erat antara pengertian menurut bahasa dan istilah. Hal ini merupakan gambaran nyata bagi orang yang menerima suap , ia ibarat anak burung yang lemah yang seolah tidak mampu mencari makan dan hanya berharap suapan dari induknya. Seandainya orang yang melakukan suap tahu bahwa yang dikeluarkan dari paruh tersebut ibarat muntahan tentunya ia akan merasa jijik. Adakah yang lebih lemah jiwanya dari orang yang menerima suap yang mana itu tidak halal baginya?. Oleh sebab itu , orang yang melakukan suap akan melakukan segala cara untuk mencapai tujuannya.
Kasus suap – menyuap di Indonesia sudah menjangkit pada kehidupan masyarakat mulai dari masyarakat kecil hingga masyarakat kelas atas. Praktik suap dalam proses penegakan hukum akhir – akhir ini juga menunjukkan trend meningkat dikalangan masyarakat. Kondisi demikian ini ditandai dengan semakin banyaknya mafia peradilan di Indonesia saat ini. Kasus suap yang melibatkan aparat penegak hukum yang mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat adalah kasus saipul jamil , kasus OC kaligis dan kasus priska sari pratiwi.
Seharusnya orang yang melakukan suap harus malu , karena ini perbuatan tercela yang sekaligus di haramkan oleh agama. Ini sudah jelas di bicarakan di Al – Qur’an dan hadits yang melarang praktik suap – menyuap , bahkan Rasulullah akan melaknat orang yang memberi suap , meneriama suap maupun harta yang digunakan dalam suap – menyuap.
Dalam sistem peradilan , hubungan transaksional terjadi dalam proses peradilan di Indonesiauntuk menyelesaikan berbagai perkara. Orang – orang yang berperan dalam peradilan , seperti , orang yang terperkara , aparat kepolisian , hakim dan pengacara haruslah adil dalam melakukan tugasnya. Kenapa mereka harus berlaku adil? Karena mereka sangat berperan penting dalam peradilan dan sangat berpengaruh dalam proses peradilan.
Menurut KADIN dalam pamphlet kampanye nasional anti korupsi (2003 – 2004) , praktik suap dilakukan dengan tujuan :
1. Untuk keuntungan sendiri dan merugikan orang lain. Jika melakukan suap maka orang yang memberi suap akan mendapatkan keuntungan yang mereka inginkan tapi tanpa mereka sandari orang yang beenar akan disalahkan dengan praktik ssuap ini.
2. Untuk menghindari dan mengurangi biaya.dengan melakukan suap diperadilan mereka dengan mudah membayar hakim agar meringankan hukuman mereka dengan membayar beberapa rupiah yang mereka kehendaki , namun apabila mengikuti prosedur peradilan merek akan mengeluarkan uang yang tak terhingga.
3. Untuk memperoleh pelayanan khusus. Orang yang melakukan suap juga ditujukan agar mereka selalu diutamakan dari yang lain agar mereka mendapat pelayanan lebih baik dari pada orang lain.
Seperti kasus Saipul Jamil ini , dari pihak saipul jamil memberikan uang suap kepada pengacara sebesar 250 juta agar meringankan hukuman saipul. Dan kpk juga telah menangkap opnum – opnum yang terlibat dalam kasus suap ini. Dengan contoh tersebut , kita bisa lihat bahawa hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang , maka dari itu sekarang banyak orang yang melakukan kesalahan namun mereka tidak khawatir terhadap akibat yang akan di tanggung nya karena apabila mereka akan bersangkutan dengan hukum , mereka juga bisa dengan mudah menyuap anggota peradilan untuk meringankan hukuman bahkan meloloskan mereka dari hukuman tersebut.
Dalam kaitan ini , asas – asas hukum adalah sesuatu yang harus di pergunakan di dalam melakukan hukum sebagai peraturan. Kenapa harus sesuai dengan ketetapan pertauran? Agar penegak hukum maupun masyarakat mampu melaksanakan taat hukum dan adil dalam melakukan prosesses peradilan. Hal ini dilakukan tidak lain agar penegak hukum maupun masyarakat tidak melakukan tidakan curang yang dilarang oleh agama seperti suap.
Suap juga memrikan dampak negative antara lain , dapat menipiskan iman dan merenggangkan tali silaturahmi antara pihak yang benar dan pihak yang bersalah, juga dapat menimbulkan degradasi moral dan akhlak yang tercela di lingkungan masyarakat sekitar.
Bagaimana cara memberantas suap agar Negara kita aman dan di penuhi oleh keadilan ? yaitu dengan menyadarkan diri kita sendiri bahwa suap itu dilarang oleh agama dan yang paling penting adalah suap dapat merugikan orang lain. Seperti di peradilan tersebu , orang benar disana akan disalahkan hanya karena praktik suap yang terjadi di peradilan. Oleh sebab itu , pihak pihak yang ada dalam ;embaga peradilan harus menghindari praktik suap ini agar Negara kita penuh dengan keadilan dan tidak ada kecuranga dibawahnya yang tidak langsung akan menindas orang yang benar atau bahkan rakyat kecil dengan semena – mena.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun