Jakarta, 30 Juli 2024– Koordinat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI baru-baru ini mengadakan diskusi mendalam mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Diskusi ini bertujuan untuk mendorong pengesahan RUU PPRT, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL