Sejarah singkat, salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, yaitu dengan mendirikan sebuah Lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pada awal pembentukannya, lembaga ini didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dengan tujuan untuk menangani korupsi yang dianggap tidak bisa ditangani oleh institusi kejaksaan dan kepolisian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL