Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Sistem Pendidikan Istimewa

18 Juni 2011   02:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:25 125 0
Sakit mata ketika melihat tayangan televisi dan membaca berita di media massa, serta panas telinga ketika mendengar informasi mengenai Pendidikan di Negeri tercinta kita, Indonesia. Banyak hal yang sepertinya dipaksakan, atau lebih tepatnya terpaksa terjadi akibat kebijakan tanpa dasar, yang hanya berpihak serta menguntungkan sebagian KECIL manusia yang hidup di negara ini. Dimulai dari kejadian terbaru tentang sebuah keluarga yang terpaksa diusir dari kampungnya karena berusaha mempertahankan Kejujuran, lalu Lembaga Pendidikan hanya bisa menyalahkan, tanpa bisa memperbaiki Si Pelajar yang bersalah, kemudian cuci tangan dengan mengeluarkannya dari sekolah atau kampus. Sebenarnya siapa yang bersalah? Apakah Siswa/i - Mahasiswa/i ataukah Lembaga Pendidikan itu? Tentunya hal itu sangat mengkhianati kesepakatan bersama yang disetujui oleh Seluruh Rakyat dan Pemerintah di Bangsa ini. Berikut adalah kutipan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkaitan dengan PENDIDIKAN:

  • BAB VIIA - DEWAN PERWAKILAN DAERAH - Pasal 22D - Ayat (2) Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak,
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun