Semakin meningkatnya jumlah populasi manusia, maka semakin banyak sampah yang dihasilkan. Sampah-sampah yang belum bisa diolah tentunya menyebabkan penimbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Begitu halnya dengan sampah plastik yang menganggu. Hal ini sudah terjadi di Indonesia. Data tahun 2020 mencatat di tahun 2020 ini sebanyak 67,8 juta ton timbunan sampah berada di Indonesia (Kurniawan dan Santoso, 2020). Data nasional tahun 2018 menunjukkan bahwa 62% sampah di negeri ini dihasilkan dari sampah domestik atau sampah dari aktivitas rumah tangga. Merujuk pada data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), sejauh ini hanya 1,2 persen rumah tangga yang mendaur ulang sampahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL