Filsafat adalah orang yang cinta akan kebijaksanaan. Manusia hanya mencintai dan mencari kebijaksanaan, hanya Tuhanlah yg memiliki kebijaksanaan dan pengetahuan sepenuhnya. Filsafat hukum adalah ilmu tentang mencari kebijaksanaan, pengetahuan, dan kebenaran didalam hukum. Filsafat hukum memiliki tiga bagian yakni, ontologi, epistimologi, aksiologi. Filsafat hukum pun mengkaji legal standing yang merupakan bagian dari hukum itu sendiri, yang mencari letak legal standing didalam hukum untuk mencapai keadilan demi kepastian hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL