Gereja Katolik dalam perjalanan waktu tak henti-hentinya memandang politik sebagai ruang dan aktivitas yang mesti terus dibenahi. Pandangan ini tidak berarti Gereja menempatkan diri pada satu bagian yang lain sama sekali kemudian memandang politik sebagai "yang harus diadili" sebagaimana putusan hukum oleh hakim terhadap seorang terdakwa.
KEMBALI KE ARTIKEL