Kamis, 13/9/2018, sebagaimana dilansir KOMPAS.com, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg. RUU tersebut diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
KEMBALI KE ARTIKEL