Setiap lima tahun sekali bangsa Indonesia merayakan pesta demokrasi yakni pemilu. Dalam waktu lima tahun pula, seorang pemimpin rakyat entah eksekutif maupun legislatif, berkonsentrasi pada kesejahteraan rakyat melalui kebijakan dan perhatian. Siapapun dia, apalagi pemimpin bangsa ini, ia tidak boleh lupa bahwa kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi Bangsa ini.
KEMBALI KE ARTIKEL