Guru adalah suri tauladan bagi peserta didik baik dalam ucapan, tingkah laku dan perbuatan yang memiliki kemuliaan yang nyaris disejajarkan dengan Rasul. Maka untuk menjaga kemuliaan tersebut, perlu adanya aturan atau kode etik yang telah ditetapkan. Kode etik sendiri yaitu sebuah sistem norma, nilai atau aturan tertulis yang harus dipedomani oleh seorang guru dalam berprilaku dan bertindak dengan tujuan untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi dan meningkatkan mutu organisasi profesi
KEMBALI KE ARTIKEL