Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) adalah fenomena yang merujuk pada serangkaian praktik yang dilakukan oleh perusahaan multinasional untuk mengurangi kewajiban pajak mereka dengan cara memanfaatkan perbedaan dalam sistem perpajakan antar-negara. Praktik-praktik ini meliputi pengalihan laba dari entitas anak atau cabang di negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah atau tanpa pajak, penggunaan perusahaan cangkang (shell company) untuk menampung laba, pemanfaatan celah dalam peraturan perpajakan, serta berbagai strategi perencanaan pajak yang agresif.
KEMBALI KE ARTIKEL