Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Kelas II A Curup, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup (Ronaldo Devinci Talesa) menandatangani perjanjian kerjasama bersama Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong  (Rosdi).