Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Staf KPLP Lapas Curup kontrol Area Paviliun Hunian

9 Juni 2024   15:48 Diperbarui: 9 Juni 2024   15:56 64 1
Curup- Lapas Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu terus meningkatkan kewaspadaan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di area Blok Hunian/Paviliun Lapas Kelas IIA Curup.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, yang dilakukan dengan cara melaksanakan kontrol keliling secara rutin di area Blok /Paviliun hunian yang ada di Lapas Kelas IIA Curup.

Kegiatan ini dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Selain melakukan kontrol keliling, petugas juga melaksanakan pendataan dan peremajaan papan sterk.

Papan Sterk yang ditempatkan di depan kamar Hunian Warga Binaan, berfungsi sebagai Papan Informasi mengenai jumlah penghuni kamar, yang berisi tentang data warga binaan seperti nama, nomor registrasi, perkara/pasal, masa pidana, ekspirasi serta foto masing-masing WBP. Dimana antara Data Papan sterk di blok hunian harus selalu sinkron dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) khususnya Manajemen Penempatan Kamar Warga Binaan.

Rangkaian kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam mendukung Cipta Kondisi Keamanan & Ketertiban yang Aman dan Terkendali  sesuai dengan  Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan direktur jendral pemasyarakatan kementeian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor; Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. (Ng19)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun