Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Curup Koordinasi Pencegahan dan Pengobatan Penyakit TB Paru

1 Juni 2024   16:53 Diperbarui: 1 Juni 2024   16:58 58 0
Curup, INFO LACRELE -- Petugas Klinik Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Terkait Pencegahan dan Pengobatan Penyakit TB Paru (01/06)

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan, Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup  melakukan koordinasi pengobatan penyakit TB Paru dengan tim TB Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun