Dalam upaya menjamin dan mempertahankan kondisi aman dan tertib, serta kesiapan sarana prasarana keamanan di Lembaga Pemasyaratan Kelas IIA Curup, maka perlu diadakan pemeliharaan rutin terhadap seluruh sarana dan prasarana pengamanan Statis yang dimiliki oleh Lapas Curup. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin kesiapan dan kondisi yang diinginkan terhadap seluruh sarana dan prasarana pengamanan statis di Lapas Kelas IIA Curup, serta mendeteksi kerusakan dan Potensi gangguan untuk dapat segera ditindaklanjuti.