Kagiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M dan mengantisipasi libur panjang ASN (cuti bersama).
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk persiapan dan langkah strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas IIA Curup menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.