Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan primer yang tak terpisahkan dari setiap manusia, baik laki-laki ataupun perempuan. Pada satu decade terakhir ini muncul suara kebanyakan perempuan menuntut keadilan pemenuhan hak bagi perempuan seperti keadilan gender, pengurangan jam kerja, perlindungan perempuan dari KDRT termasuk hak pelayanan kesehatan yang adil bagi mereka. Indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perempuan terutama ditunjukkan oleh Angka Kematian Ibu (AKI). Data AKI terakhir dari SDKI Indonesia masih tinggi yakni 307 Angka Kematian /100.000 kelahiran hidup masih jauh dari target Program Safe Motherhood Depkes tahun 2000 seharusnya 225 Angka Kematian /100.000 kelahiran hidup. Belum lagi keprihatinan kondisi perempuan remaja nya diperparah oleh angka aborsi yang tiap tahunnya selalu meningkat lebih dari 2,3 juta jiwa dicatat oleh BKKBN pada 2014. Angka KDRT yang juga tidak sedikit sehingga tak jarang yang berujung pada perceraian. Jikalau dilihat dari konsep Safe Motherhood , berbagai masalah yang semakin memprihatinkan ini terjadi tentu tak terlepas dari dua faktor yaitu faktor teknis dan nonteknis.