Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Fenomena Anak Jalanan

26 September 2010   08:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:57 1117 0
Banyak anggapan bahwa anak jalanan adalah sampah masyarakat yang amat menggaanggu ketertiban dan sebagainya. latar belakang yang menjadikan mereka untuk berbuat seperti itu biasanya karena dorongan kebutuhan untuk hidup, orang tua yang sehrusnya berkewajiban memenuhi kebutuhan anaknya justru mengajak anak-anaknya untuk turun ke jalan.

bahkan kadang ada oknum yang segaja memenfaatkan situasi tersebut dengan mengorganisir anak-anak jalanan untuk bekerja meminta-minta dijalanan, lebih-lebih setelah mereka selesai meminta-minta anak-anak jalanan tersebut harus menyetorkan uang dari hasil mereka meminta - minta dengan jumlah tertentu kepada oknum tersebut.

menjadi anak jalanan bukanlah keinginan dari mereka namun karena paksaan, faktor kemiskinan yang menyebabkan mereka tidak dapat memperoleh pendidikan secara optimal dan terpaksa mereka putus sekolah untuk mencari makan dengan cara turun kejalan,

kehadiran anak-anak jalannan tiak bisa lepas dari keberadaan kota - kota besar , , , ,

kota - kota besar membawa anak jalanan sebagai pemandangan yang tidak asing lagi, dimana terdapat kota - kota besar tidak luput pula banyak anak- anak jalanan dan gepeng yang bekerja memintam - minta bahkan ada yang dengan memeksa jika tidak diberi uang mereka kadang merusak mobil atau kendaraan tersebut. seharusnya pemerintah berusaha memberantas kemiskinan di negara ini, akan tetapi justru jumlah anak jalannan terus meningkat hal ini menunjukan bahwa semakin bertambahnya orang - orang yang hidup di bawah garis kemiskinan serta tidak tersedianya suatu lapangan pekerjaan.

para anak - anak jalanan hidup dan turun kejalan dengan bekal seadanya, kadang mereka sampai digaruk oleh petugas satpol PP, namun mereka tidak pernah merasa kapok bahkan setelah mereka dilepas tetap saja mereka kembali kejalannan seakan akan jalananlah yang menjadi tempat hidup serta pekerjaan mereka. seharusnya petugas satpol PP dan pemerintah bekerja sama untuk meminimalisir keadaan anak jalanan dan gepeng dengan cara memberikan pengarahan serta tindak lanjutnya dengan memberikan ketrampilan agar mereka bisa berwira usaha secara mandiri.

jika kita melihat UUD 1945 didalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa: fakir miskin dan anak - anak terlantar dipelihara oleh negara , namun pada kenyataanya anak- anak jalannan dan gepeng justru lebih menderita tanpa ada perhatian dari pemerintah. bahkan mereka menganggap pemerintah hanya menambah beban penderitaan mereka dengan membuat peraturan - peraturan daerah yang mengenai anak jalanan serta gepeng.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun