Hari Rabu 11 Maret 2020, melalui direktur Jendral Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan bahwa Covid-19 sebagai Pandemi global. Penetapan ini didasarkan atas meningkatnya jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat serta banyaknya negara yang terinfeksi. Status pandemi ini menggambarkan suatu penyakit yang menyebar di antara orang-orang di banyak negara pada saat yang bersamaan. Istilah pandemi ini terakhir digunakan pada 2009 saat merebaknya flu babi yang menewaskan ratusan ribu orang. (Kompas.com, 12 Maret 2020).
Dikitip dari (news.detik.com) Di Indonesia kasus ini pertama kali di temukan pada dua warga Depok, Jawa Barat awal maret lalu. Data hingga Selasa, 14 April 2020 jumlah warga yang dinyatakan positif virus corona mencapai 4.839 , sembuh 426, dan 459 di antaranya meninggal dunia. Melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto cepatnya penyebaran virus ini karena banyak warga Indonesia yang tidak mengikuti imbauan untuk tetap di rumah.