Mohon tunggu...
KOMENTAR
Olahraga

Penentuan TIM PON Tenis DKI Jakarta Agar Dilakukan Secara Fair

20 April 2012   10:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:22 186 0

UU RI No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pasal 6. Menyebutkan :  Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk melakukan kegiatan olahraga; memperoleh pelayanan dalam kegiatan olah raga; memilih dan mengikuti jenis dan cabor yang sesuai bakat dan minatnya; memperoleh pengarahan dan dukungan, bimbingan, pembinaan dan pengembangan  dalam keolahragaan; menjadi pelaku olah raga dan mengembangkan industri Olah Raga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun