Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pembangunan peternakan dengan membagi kelompok komoditi ternak berdasarkan potensi dan kontribusinya terhadap kehidupan masyarakat di pedesaan. Adapun kelompok komoditi ternak itu adalah sebagai berikut:
- Komoditi ternak utama, adalah ternak asli Indonesia dengan potensi yang baik sebagai tumpuan kehidupan masyarakat di pedesaan. Kelompok ini dianggap sebagai komoditi utama di dalam pemberdayaan dan mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat di pedesaan. Termasuk dalam kelompok ini adalahsapi potong, kambing, domba, ayam buras dan itik.
- Komoditi ternak pendukung, merupakan kelompok ternak yang cukup berperan dalam perekonomian pedesaan. Kelompok ternak ini telah memperlihatkan kemampuan dalam mensuplai kebutuhan hasil ternak. Hanya saja kelompok komoditi ternak ini Tingkat ketergantungannya sangat tinggi terhadap agro-input dan teknologi dari luar. Dalam kelompok ini dikenal ternak ayam ras petelur, pedaging, ternak babi dan sapi perah.
- Komoditi ternak pelengkap adalah komoditi ternak yang memiliki potensi baru untuk dikembangkan sebagai komoditi penunjang konsumsi pangan hewani masyarakat juga pendapatan alternatif. Beberapa jenis ternak yang tergolong dalam komoditi ini adalah rusa, kelinci, merpati, burung unta, dan aneka ternak lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL