Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Otonomi Khusus Membawa Dampak Kesejahteraan Demokrasi Daerah

27 Juni 2024   13:46 Diperbarui: 28 Juni 2024   14:21 87 0
Daerah khusus adalah daerah yang memiliki kewenangan khusus yang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat seperti daerah tersebut memiliki hak tersendiri untuk mengatur wilayah kekuasaannya yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun