Upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja perlu diapresiasi, karena RUU tersebut akan mampu menciptakan iklim usaha di Indonesia semakin baik. Dengan semakin baiknya iklim investasi diharapkan akan dapat menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini tentunya merupakan harapan semua orang di tengah kondisi perekonomian nasional yang semakin memprihatinkan akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).
KEMBALI KE ARTIKEL