Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengenal Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

23 Mei 2022   15:41 Diperbarui: 23 Mei 2022   15:54 334 1
Per tanggal 1 Januari 2021, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan ("LAPS-SJK") telah secara efektif beroperasi dan menggantikan 6 (enam) lembaga alternatif penyelesaian sengketa di bidang sektor jasa keuangan yang telah ada sebelumnya. Keenam lembaga tersebut adalah:

  1. Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia ("BMAI") (Perasuransian);
  2. Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia ("BAPMI") (Pasar Modal);
  3. Badan Mediasi Dana Pensiun ("BMDP") (Dana Pensiun);
  4. Lembaga Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia ("LAPSPI") (Perbankan);
  5. Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia ("BAMPPI") (Penjaminan);
  6. Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia ("BMPPI") (Pembiayaan dan Pergadaian).
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun