Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cryptocurrency

Department of Justice US Sita Rp140,7 M Tether (USDT) karena Kasus Penipuan

29 November 2023   17:47 Diperbarui: 29 November 2023   17:54 263 0
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini berhasil menyita dana kripto Tether dengan nilai sekitar 140,7 miliar Rupiah. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus penipuan yang menjerat banyak investor.
Harga USDT/IDR turun selama 1 minggu terakhir dari Rp 15785 menjadi 15422 per hari artikel ini dimuat bila dilihat pada market Bittime, mari kita simak penjelasan selangkapnya terkait penyitaan aset sebesar 147 M IDR 

Baca juga : Cara Beli USDT IDR Dengan Mudah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun