Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini berhasil menyita dana kripto Tether dengan nilai sekitar 140,7 miliar Rupiah. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus penipuan yang menjerat banyak investor.
Harga USDT/IDRÂ turun selama 1 minggu terakhir dari Rp 15785 menjadi 15422 per hari artikel ini dimuat bila dilihat pada market
Bittime, mari kita simak penjelasan selangkapnya terkait penyitaan aset sebesar 147 M IDRÂ
KEMBALI KE ARTIKEL