Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adala tonggak sejarah yang amat penting yang menjadi periode  dimulainya Fase Penegasan tentang Nasionalisme Kebangsaaan ,Pentingnya persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan sebuah  Bangsa yang bernama Indonesia yang merdeka dari penjajahan Kolonialis. Cita-cita itu akhirnya terwujud secara nyata 17 tahun kemudian dengan lahirnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dengan demikian  Ikrar  Pemuda 1928 lewat Kongres Pemuda II yang diprakarsai oleh Perhimpun Pelajar Pelajar Indonesa (PPPI) yang menghimpun seluruh Komponen Pemuda dari seluruh Nusantara,Jong Java,Jong Sumatranen Bond,Jong Islamieten Bond,Jong Batak,Jong Minahasa,Jong Celebes,Jong Ambon ,Sekar Rukun dan lain-lain berahasil merumuskan konsep dasar  Nasionalisme Kebangsaan  Satu tanah air, Satu Bangsa dan satu bahasa,  yang kelak menjadi katalisator  yang sangat penting menyatukan seluruh elemen,kelompok,Suku,Agama dan paham kedaerahan untuk mengkristalisasikan dirinya dalam satu persaan yang sama,tujuan yang sama,cita-cita yang sama menuju  bangsa yang Merdeka ( The Freedom Nation State), dan niscaya hal itu hanya bisa terwujud dengan Persatuan dan kesatuan dalam bingkai Nasionalisme Kebangsaan yang beranama INDONESIA.
KEMBALI KE ARTIKEL