Isu pro dan kontra PILKADA kembali memanas ketika sejumlah partai koalisi merah Putih mengusulkan revisi UU mengenai pemilihan kepala daera dengan tujuan pokok mengembalikan PILKADA baik gubernur maupun bupati,walikota dikembalikan kepada mekanisme pemilihan oleh anggota DPRD.Masalah PILKADA ini sebenarnya isu yang sudah lama diwacanakan semenjak PILKADA langsung dimulai,UU otnomi derah yang berlaku untuk mengganti sistim sentralis menjadi sistim desentralisai melahirkan UU yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilih secara langsung.