LARANTUKA - Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST dalam sambutannya pada Masa Persidangan II Tahun Sidang I DPRD Kabupaten Flotim Tahun 2020, menyampaikan, bahwa pelaksanaan otonomi daerah telah memberi tanggung jawab yang  besar bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL