Pers nasional kita, sudah berumur 22 tahun sejak terbentuknya pada tahun 1985 silam. Keinginan wartawan kala itu, direspon baik oleh penguasa Orde Baru sehingga dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasonal.
KEMBALI KE ARTIKEL