Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bernadus dan Anselmus Ditetapkan Jadi Balon Aparat Desa Adobala

7 Januari 2020   03:00 Diperbarui: 7 Januari 2020   03:25 36 0
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Aparat Desa Adobala dalam  menetapkan dua Bakal Calon (Balon) yang akan menduduki jabatan sebagai aparat desa Adobala, yakni Kaur Administrasi. Kedua Bakal Calon Aparat Desa Adobala, yakni Berndus Kurman, asal Dusun I dan Anselmus Pati , asal Dusun II.

Penetapkan Bakal Calon Aparat Desa tersebut melalui proses Penyaringan oleh Panitia, Senin (06/01/2020) di Lantai dua Kantor Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur NTT.

Panitia melakukan Penjaringan dan Penyaringan Aparat Desa Adobala, untuk mengisi jabatan Kaur Administrasi yang sebelumnya di tinggalkan salah satu aparat desa sebelumnya yang menduduki jabatan tersebut.

Menurut Panita Penjaringan dan Penyaringan Aparat Desa Adobala, Yustina Tulit Bala dan Gregorius Gomak, hasil Penyaringan yang menetapkan kedua Balon Aparat Desa Adobala tersebut nantinya akan di serahkan ke Kecamatan Kelubagolit untuk di lakukan seleksi lanjutan dan akan merekomendasikan kepada Pemdes Adobala untuk selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun