Penetapkan Bakal Calon Aparat Desa tersebut melalui proses Penyaringan oleh Panitia, Senin (06/01/2020) di Lantai dua Kantor Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur NTT.
Panitia melakukan Penjaringan dan Penyaringan Aparat Desa Adobala, untuk mengisi jabatan Kaur Administrasi yang sebelumnya di tinggalkan salah satu aparat desa sebelumnya yang menduduki jabatan tersebut.
Menurut Panita Penjaringan dan Penyaringan Aparat Desa Adobala, Yustina Tulit Bala dan Gregorius Gomak, hasil Penyaringan yang menetapkan kedua Balon Aparat Desa Adobala tersebut nantinya akan di serahkan ke Kecamatan Kelubagolit untuk di lakukan seleksi lanjutan dan akan merekomendasikan kepada Pemdes Adobala untuk selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.