Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menghentikan ekspor bijih bauksit per 10 Juni 2023. Larangan ekspor ini dilakukan pemerintah demi hilirisasi dalam negeri serta komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah saat ini tengah fokus untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam dalam negeri sehingga mengurangi seluruh kegiatan ekspor barang mentah.
KEMBALI KE ARTIKEL