No one deserves to be treated with cruelty! Sebagai generasi muda penerus bangsa, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah bullying atau perundungan. Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Perilaku bullying telah menjadi masalah yang serius di kalangan masyarakat, terutama anak - anak. Banyaknya kasus bullying yang terjadi di Indonesia bukan hanya peristiwa yang mengkhawatirkan tetapi juga mencerminkan adanya krisis moral yang mempengaruhi kualitas dan karakter generasi penerus bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL