Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPU Sadar, KPK Tak Tidur

17 Juli 2014   05:43 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:06 1 0
Quick count menjadi polemik menjelang penetapan KPU tgl. 22 Juli nanti. Mengapa tidak, bahwa sebagian besar lembaga survei kredibel memenangkan Jokowi dengan selisih angka sekitar 5 %. Lembaga-lembaga survei ini siap mempertanggung jawabkan akan hasilnya dihadapan Persepsi. Dan memang hal tersebut mereka telah lakukan dan mendapat penilaian baik dari Persepsi bahwa apa yang mereka umumkan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan berdasarkan ilmu.

Dipihak lain ada 4 lembaga survei yang disiarkan oleh TVOne yang justru memenangkan Prabowo dengan selisih dibawa 2 % untuk keuntungan Prabowo. Namun sayang sekali mereka tidak mengindahkan undangan Persepsi untuk menjelaskan angka survei yang mereka dapatkan secara baik dan benar sehingga ada beberapa dari mereka di pecat langsung dari keanggotaannya.

Keempat lembaga survei ini betul-betul memepetkan selisih angka dibawa rata-rata 2 %  antara Prabowo dan Jokowi untuk keuntungan Prabowo. Dengan demikian terbaca ada dugaan dengan terpepetkan angka dibawa 2 % ini mereka mungkin memperkirakan bahwa KPU dapat dan bisa dimainkan, tentu dengan cara lama tapi sudah kental, suap.

KPU dapat membaca dugaan ini lalu merespon  dengan melakukan scaning dokumen asal mula yakni A1 kemudian diumumkan diinternet agar publik dapat mengaksesnya langsung. Dengan cara ini KPU memberi sinal positip bahwa KPU bermental baja tak bisa diutak utik, untuk itu KPU bisa diacungkan jempol.

Dugaan ini tercium juga oleh KPK dengan langsung mengatakan bahwa KPK tidak tidur dan tetapmengawal kerja KPU agar sesuai dengan tugas yang diembannya, jujur dan adil.

Inilah tanda yang baik bagi kedua lembaga tinggi tersebut, sesuai dengan fungsinya,  demi kehormatan pesta demokrasi yang sedang kita laksanakan sekarang ini. Tujuan untuk mendapatkan seorang pemimpin  yang kita impikan tentu dengan cara demokratis dan bukan dengan segala cara, apalagi tidak halal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun